0

“Globalisasi teknologi informasi dan bisnis”

Posted by Ryas Astria on 18.29 in
Pada saat ini arus globalisasi perdagangngan bebas tidak hanya ditandai perubahan arus barang/jasa di antara negara-negara yang melakukan transaksi perdagangan. Perkembangan perdagangan juga memerlukan adanya konvergensi dari segi aspek tekhnologi dan bisnis itu sendiri. Ini tergantung dari suatu perusahaan baik itu Badan Usaha Milik Negara (pemerintah) ataupun
perusahaan swasta masing-masing, seperti yang diketahui sebelumnya juga harus di perhatikan segmentasi pasar dari segi kriteria demografis, psikhografis, behavioristik dan geografis serta berdasarkan faktor operasional
ini merupakan salah satu bagian terpenting bagi setiap perusahaan untuk mengetahui tingkat dan daya jual-beli pada suatu negara.
Begitu juga pengaruh lingkungan bisnis terhadap kinerja pemasaran, pengaruh tersebut terdiri dari lingkungan internal ataupun lingkungan eksternal. Sebagian besar faktor lingkungan internal masih dalam kekuasaan manajemen perusahaan sedangkan lingkungan eksternal berada diluar kekuasaan manajemen perusahaan.
Termasuk dalam kategori faktor lingkungan bisnis internal adalah kondisi sarana produksi yang dimiliki perusahaan (termasuk teknologi produksinya, kalau ada) sangat mempengaruhi kemampuan perusahaan bersaing di pasar serta seberapa efisiensi suatu produk mempengaruhi produksinya dan harga pokok penjualan produk yang lebih kompetitif. Sumber daya manusia sebagai contoh adalah para karyawan dalam suatu perusahaan juga mempunyai peranan penting dalam peningkatan kinerja suatu perusahaan. Karena suatu perusahaan yang menggunakan teknologi dan sarana produksi tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya karyawan. Sumber pendanaan operasi bisnis selain dari dana modal sendiri suatu perusahaan membiyai operasi bisnisnya dengan dana dari luar termasuk bank, perusahaan pemasok,leasing dan perusahaan ventura. Hubungan dengan pelanggan juga mempengaruhi kinerja suatu perusahaan.
Sedangkan lingkungan bisnis eksternal adalah konsumen berada di luar kekuasaan manajemen perusahaan karena sifat konsumen tidak bisa diduga akan keinginan, kebutuhan, motivasi pembelian dan perilaku mereka. Sifat – sifat khusus tersebut antara lain usia, gender, latar belakang pendidikan, kelas sosial, suku, ras dan agama. Pengaruh perkembangan ekonomi moneter di
dalam negeri ataupun internasional mempengaruhi struktur dan jumlah permintaan berbagai macam jenis barang dan jasa. Sebagai contoh di Asia Timur sendiri dipengaruhi valuta asing terutama US Dollar (AS) ini sudah dipengaruhi sejak tahun 1990-an dan menguat pengaruhnya pada tahun 1996-an dampak utamanya adalah naiknya berbagai macam komoditas impor, nilai cicilan dan kredit bunga luar negeri yang menyebabkan inflasi di banyak negara dan penurunan jumlah permintaan barang dan jasa. Sedangkan pada Indonesia sendiri berdampak krisis ekonomi-moneter adalah pada salah satu sektor industri otomotif. Selain itu yang mempengaruhi lingkungan bisnis eksternal adalah persaingan pasar, perkembangan hukum, kehidupan
sosial
dan perkembangan teknologi. Perkembangan pada aspek teknologi meliputi beberapa hal yaitu software, hardware, brainware. Networks, service, market, consumen. Perkembangan teknologi mulai berkembang sejak berakhirnya perang dunia kedua. Sejak masa itu negara - negara maju di Amerika Utara, Eropa dan Jepang menciptakan teknologi baru di banyak sektor
kehidupan dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia. Dalam artian teknologi baru menggantikan teknologi lama.
Sebagai contoh penemuan mesin jet pesawat terbang, telah menyusutkan permintaan pesawat terbang niaga yang digerakan dengan baling – baling. Penemuan pesawat telefax telah menurunkan permintaan mesin telex. Selanjutnya penemuan e-mail. Contoh lain adalah perkembangan teknologi jaringan internet baik itu LAN (Local Area Network) atau WAN (Wireless Area
Network
) yang sebelumnya tidak ada seorangpun yang membayangkan bahkan
perintisnya sendiri. Ia lahir dari ARPANET, merupakan suatu jaringan komputer milik Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang ditujukan untuk mempermudah pertukaran informasi di antara pengkaji pertahanan.
Perkembangan internet saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok dalam suatu perusahaan ataupun rumah tangga. Memang sedikit berbeda dari negara - negara maju seperti Amerika Serikat, internet boleh dianggap masih merupakan “barang baru” bagi orang - orang di kawasan Asia Tenggara. Jika melihat dari segi keistimewaan dan keunggulan internet maka yang menjadi persingannya adalah sebagai contoh media cetak, radio, telepon dan televisi. Namun bukan hanya itu perusahaan media cetak, radio dan teleponpun turut andil dalam pengunaan internet serta televisi semisal “live concert”. Dengan menggunakan peralatan web cam orang bisa berkomunikasi sekalipun orang tersebut jauh dari lokasi yang diperkirakan. Keuntungan dan keunggulannya antara lain adalah efisiensi, tanpa batas, terbuka 24 jam, interactive, terjalin dalam sekejap, tak perlu izin, tanpa sensor.
Tidak dapat dipungkiri kehadiran internet telah membawa dampak permasalahan baik kehidupan sosial maupun hukum. Hukum sendiri merupakan gejala sosial yang majemuk. Hukum berakar dan terbentuk dalam proses interaksi antara berbagai aspek kemasyarakatan (sosial, ekonomi, politik, budaya, teknologi, pertahanan dan keamanan). Jadi dalam dinamikanya, hukum itu dikondisi dan mengkondisi masyarakat. Karena menyandang tujuan untuk mewujudkan ketertiban secara konkret dalam masyarakat.
Sejalan dengan pemahaman ini, tidak menutup kemungkinan juga hukum akan berdialektika dengan perkembangan teknologi. Dengan demikian ada kemungkinan yang akan timbul pertama hukum akan dipengaruhi oleh
perkembangan teknologi, kedua, hukum akan mempengaruhi perkembangan teknologi, dan ketiga, hukum dan teknologi akan saling mempengaruhi. Atau upaya – upaya sengaja yang bermula dari proses – proses rekonseptualisasi oleh kaum pemikir sampai ke proses – proses oleh para politisi dengan menggunakan internet.
Masalah hukum yang berkembang di internet itu sendiri adalah “Uniform Commercial Code” untuk e-commerce, e-business, e-Government, politic, perlindungan hak kekayaan intelektual (seperti hak cipta, Perlindungan Sui Generis Data Base, paten), merek dagang dan Domain Name (privasi, keamanan).
Perdagangan elektronik tidak hanya dipandang dalam persektif bisnis, tetapi juga melihat pada aspek persyaratan hukum. Apabila perdagangan elektronik hanya menekankan pada sudut pandang pada bisnis, ini tidak menutup kemungkinan sengketa – sengketa dalam transaksi bisnis mengingat persyaratan – persyaratan hukum yang harus dipenuhi tidak dapat ditunjukan.
Ada beberapa ketentuan apabila pelaku bisnis melakukan perdagangan secara
elektronik yakni: autensitas, integritas, tidak dapat disangkal, tertulis dan
tanda tangan, kerahasiaan. (Dalam kaitannya dengan solusi keamanan informasi, maka keamanan informasi yang digunakan dalam pemenuhan persyaratan hukum ini meliputi: digital signature (diperkirkan oleh hukum dalam keadaan pasti untuk menemukan autensitas, integritas, dan nonrepudation ini dimungkinkan juga untuk persyaratan tertulis dan tandatangan), replies and acknowledgments (dengan log menunjukan apakah diterima, pengirim mengidentifikasi dan pada kenyataannya akan membantu memverifikasi sumber komunikasi. Dengan pemeliharaan, maka setiap pesanan e-mail dapat diautentikasi), repeat-back acknowledgments (dimana pada tahap ini menetapkan integritas dari suatu komunikasi), the use of a process
or system that produces a demonstrably trustworthy document (teknik ini
meliputi penggunaan system computer dengan membentuk fungsi pemeliharaan rekaman secara otomatis), date/time stamping (untuk memverifikasi bahwa komunikasi tidak diubah, biasanya untuk permasalahan pengiriman pesan dalam jumlah besar dari komunikasi), trusted third parties (para pihak dapat menetapkan intergritas melalui pengiriman, dan penerimaan komunikasi elektronik melalui pihak ketiga yang netral serta dapat memperbanyak dari setiap komunikasi), encryption (jika pengirim menginginkan pengiriman melalui komunikasi elektronik untuk si penerima dan menjaga kerahasiaannya, pengirim dapat mengencrypt komunikasi)). Look instruction of presiden No. 6 Tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan
Telematika di Indonesia
.(RD_0630RF04S3#C )


0 Comments

Posting Komentar

Copyright © 2009 Ryas Astria All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.