0
Resume “Uang, Bank, dan Penciptaan Uang"
Posted by Ryas Astria
on
08.19
in
RESUME
“Uang, Bank, dan Penciptaan Uang"
Pengertian Uang
Uang adalah alat pembayaran untuk transaksi
perekonomian yang digunakan di suatu negara. Di setiap negara mata uangnya pun
berbeda-beda. Untuk di Indonesia mata uang yang digunakan adalah rupiah.
Jenis-jenis uang
·
Uang kartal, adalah
uang yang digunakan sebagai alat bayar yang sah yang dapat digunakan oleh
masyarakat sehari-hari untuk melakukan transaksi jual beli. Contoh dari uang
kartal yaitu uang logam dan uang kertas.
·
Uang giral, adalah uang
yang ada dimasyarakat dalam bentuk simpanan dan dapat ditarik sesuai dengan
kebutuhan. Contoh dari uang giral yaitu saldo, tabungan dan lain-lain.
Menurut
nilainya, uang dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh
(full bodied money) dan uang tanda (token money)
·
Uang Penuh (full bodied
money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila
nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang
digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai
intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas,
maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
·
Uang Tanda (token
money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut.
Pengertian Bank
Menurut
Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998. Bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
Fungsi Bank
Fungsi
dari bank yaitu untuk menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan
perluasan kredit.
Jenis-Jenis Bank
·
Bank sentral adalah
bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki
tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur
perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan
pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral
hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
·
Bank Umum, menurut
undang-undang no 10 tahun 1998 bank umum yaitu bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan
berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti
menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi
kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing /
valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang
berharga, dan lain sebagainya.
Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau
menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama
dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan
utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya
seperti pelonggaran kuantitatif.
Posting Komentar